Sah…! Rusli Banun-Rasis Abdullah Siap Berlayar
mediakeraton.com, BANGGAI – Setelah melalui dua kali tahapan verifikasi faktual syarat dukungan minimal bakal calon Bupati/wakil Bupati Banggai Laut, KPU Balut akhirnya menetapkan pasangan Rusli Banun-Rasis Abdullah sah dan memenuhi syarat maju sebagai balon pilkada Balut 2024.
Keputusan itu terangkum dalam rapat pleno hasil Verifikasi Faktual ke-II pasangan tersebut, Senin (12/8), yang dipimpin langsung ketua KPU Balut, Syahrudin M. Tintis.
KPU Balut dalam Berita Acara menyebutkan, berdasar hasil pendalaman lapangan melalui verifikasi faktual menemukan data bahwa pasangan Rusli-Rasis mendapatkan dukungan pencalonan sebanyak 5.471 suara yang terverifikasi memenuhi syarat.
Baca Juga : KPUD Balut Gelar Pleno DPS
Dengan hasil tersebut, pasangan itu telah melampaui jumlah minimal dukungan 5.228 wajib pilih yang mana pasangan dengan jargon “Berubah Untuk Banggai Laut Maju” itu juga berhasil melampaui batas minimal sebaran wilayah dukungan.
Dari syarat sebaran minimal pada Empat kecamatan se-Banggai Laut, wilayah dukungan mereka bahkan terwakili hingga Tujuh Kecamatan.
“Berdasar hasil verifikasi faktual pertama dan kedua, pasangan bakal calon Bupati Rusli Banun dan bakal calon wakil Bupati Rasis Abdullah terverifikasi memenuhi syarat sebanyak 5.471 dukungan dengan wilayah sebaran meliputi Tujuh Kecamatan dari syarat minimal Empat kecamatan se-kabupaten Banggai Laut.
Dengan demikian, KPU kabupaten Banggai Laut menyatakan pasangan bakal caln Bupati dan bakal calon wakil Bupati H. Rusli Banun – Rasis Abdullah memenuhi syarat mengikuti pilkada Banggai Laut tahun 2024,” tandas Syahrudin.
Keputusan tersebut mendapat persetujuan dari Bawaslu Balut dan L.O pasangan “Berubah”, Masdin B. Apok. (Sbt)