REKAM PELUK, Dukcapil Balut Sasar Warga Rentan
Mediakeraton.com – Selain Gerai Administrasi Kependudukan (GADISKU), dinas Dukcapil Balut juga merilis program Perekaman KTP-el Peduli Lansia dan Kaum Rentan Kependudukan yang disingkat “REKAM PELUK”.
Selaku penanggungjawab lapangan, Tri Subegti Fatchul Muin nampaknya tak melewatkan perhatian untuk kalangan lanjut usia dan kaum rentan kependudukan.
“Inovasi REKAM PELUK kami luncurkan sebagai solusi ketersediaan KTP-el bagi warga lanjut usia, penyandang Disabilitas, ODGJ dan orang sakit,” terangnya.
Pria yang akrab dengan sapaan Begti ini mengungkap, meski berasal dari konsep pemikiran yang sama yaitu untuk mendekatkan pelayanan namun sistim kerja “REKAM PELUK” sedikit berbeda dari “GADISKU”.
Baca Juga : Inovasi Data, Dukcapil Luncurkan Program GADISKU
REKAM PELUK adalah sebuah inovasi pelayanan publik yang dirancang pada Maret 2023 kemudian diterapkan pada 12 Juni 2023 untuk memberikan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dan orang sakit di Kabupaten Banggai Laut.
Teknologi dan Sumber Daya REKAM PELUK menggunakan peralatan mobile perekaman KTP-el yang memungkinkan petugas melakukan perekaman di luar kantor.
Layanan ini kata Begti, memanfaatkan koordinasi antara petugas, pemohon, dan aparat desa/kelurahan jika ada laporan masyarakat lansia dan kaum rentan kependudukan yang biodata penduduk tidak ditemukan sebelum dilakukan perekaman.
Tujuan layanan ini lanjut dia, adalah untuk memudahkan kelompok masyarakat yang kesulitan datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan perekaman KTP-el
“Inovasi REKAM PELUK kita benar-benar jemput bola berdasar informasi keberadaan warga lanjut usia dan kaum rentan kependudukan yang masuk,” terangnya.
Adapun terkait tatacara penggunaan layanan adalah melalui pengajuan permohonan layanan REKAM PELUK oleh perantara atau sanak Keluarga dari warga rentan tersebut dengan menghubungi langsung kantor Dukcapil Kabupaten Banggai Laut atau melalui aparat Desa/Kelurahan setempat.
Setelah menerima permohonan, petugas akan melakukan verifikasi data untuk memastikan kelayakan pelayanan dan selanjutnya menjadwalkan kunjungan perekaman.
Proses perekaman meliputi pengambilan foto, sidik jari, iris mata dan tanda tangan elektronik.
Setelah perekaman selesai, data akan diproses di kantor Dukcapil yang mana setelah KTP-el siap maka akan dilakukan penyerahan langsung atau dapat diambil oleh perantara yang mengajukan permohonan.
“Kami berharap inovasi REKAM PELUK dapat terus memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banggai Laut dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.” ujarnya.
Berdasar evaluasi yang dilakukan, Begti menyatakan program-program inovatif mereka terbukti mampu memberi hasil maksimal.
Dukcapil Balut berhasil meningkatkan jumlah dokumen yang diterbitkan yang meliputi KTP-el, KIA dan KK.
“Selain itu, keluhan terkait pelayanan juga menurun drastis seiring dengan naiknya tingkat kepuasan masyarakat,” pungkasnya. (Dzul)