BeritaHukum dan Kriminal

Modus Berulang, Oknum Wartawan Resahkan Publik

Mediakeraton.com – Sedang viral saat ini, sejumlah media lokal Banggai Laut menyoroti ulah salah satu oknum wartawan setempat.

Bermula dari cuitan netizen, kuat dugaan yang bersangkutan telah melakukan sejumlah operasi jurnalistik yang berujung pada tindakan pemerasan.

Menurut akun medsos “Udhin Karo-Karo”, oknum tersebut melakukan aksinya dengan cara mewawancarai sejumlah pengusaha atau pejabat dengan menyodorkan sejumlah dugaan pelanggaran.

Baca Juga : Singgih Mus : Kami Akan Tingkatkan Kesejahteraan ASN

Dalam wawancara itulah dia kemudian meminta sejumlah uang sebagai barter agar pelanggaran tersebut tak jadi pemberitaan ke media massa.

“Sudah banyak korbannya, tapi rata-rata memilih diam karena tak ingin memperpanjang masalah,” ungkap pemilik akun “Udhin Karo-Karo” melalui sambungan telepon.

Sayangnya, dalam wawancara tersebut, “Udhin Karo-Karo” pun masih bersikap hati-hati dan tak mau menyebut nama.

Dia hanya menyentil keluhan salah seorang kontraktor yang mengaku jadi korban sehingga terpaksa harus menyetor uang sejumlah RP. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).

Viral Jadi Sorotan Media

Sebenarnya, keluhan pemerasan oleh oknum wartawan bukan baru kali ini terjadi.

Bahkan beberapa waktu lalu polsek Banggai juga telah menahan salah seorang (mengaku) awak media sebagai tersangka dengan modus operandi yang sama.

Baca Juga : Transparansi dan Keterbukaan Informasi, KPU Balut Bangun Kerjasama Media

Kondisi ini tentu saja membuat gerah insan pers Banggai Laut. Media massa setempat menyoroti fenomena tersebut sebagai sebuah ancaman terhadap citra profesi jurnalistik.

“Aparat keamanan harus proaktif. Harus menindak lanjuti urusan ini karena telah jadi keresahan publik dan kalau terus berlanjut tentu akan membentuk opini buruk bagi pekerja pers,” ujar seorang pewarta.

Korban Tak Mau Melapor

Anehnya, dari sumber kepolisian menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan masuk terkait dugaan tindak pemerasan dimaksud.

Dari sisi ini ada beberapa analisa.

Hal pertama, mungkin saja korban takut jika melapor maka penyelidikan perkara bakal melebar kemana-mana yang justeru akan membuka borok mereka sendiri.

Bisa juga keengganan tersebut karena mereka tak mau menambah kesibukan jika harus menjadi saksi dalam persidangan.

Atau yang lebih parah lagi kalau ada sikap permissive yang muncul akibat seringnya terjadi praktek-praktek sejenis sehingga para korban menganggapnya sebagai perkara biasa.

Terlepas dari semua analisa, kalangan jurnalis Balut berharap aparat kepolisian bertindak cepat sebelum lebih banyak lagi korban-korban yang lain berjatuhan. (Sbt)

2 komentar pada “Modus Berulang, Oknum Wartawan Resahkan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *