BeritaPolitik

KPU Tetapkan Pasangan Calon Pilkada Balut

Mediakeraton.com – Sidang pleno penetapan pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Banggai Laut berlangsung lancar.

Berlangsung Minggu Pagi (22/9) di Ruang rapat kantor KPU Balut, pleno menetapkan empat pasangan calon yakni :

  1. Pasangan calon BupatI/wakil Bupati Sofyan Kaepa, SH – Ablit H. Ilyas, SH
  2. Pasangan calon BupatI/wakil Bupati H. Rusli Banun – Rasis Abdullah
  3. Pasangan calon BupatI/wakil Bupati H. Sidin Piadjo – Kifli Supu
  4. Pasangan calon BupatI/wakil Bupati Singgih B. Mus – Moh. Tanjung Pawara

Ketua KPU Balut, Syahrudin M. Tintis dalam Konferensi Pers selepas pleno mengatakan, setelah melalui proses pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kesehatan, KPU Balut menetapkan empat bakal pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat sebagai pasangan calon Bupati/wakil Bupati pada pilkada Balut 2024.

“Penetapan ini kami tuangkan dalam Surat Keputusan nomor 401 tahun 2024, yang juga nantinya akan kami umumkan melalui media massa dan laman website resmi KPU kabupaten Banggai Laut,” ucapnya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan wartawan terkait jadwal kampanye, komisioner divisi Parmas/SDM, Akhmad S.Pd menerangkan bahwa KPU akan menentukan jadwal dan lokasi pelaksanaan kampanye terbuka paling lambat pada Selasa (24/9).

“Jadi Kita menerima saran dan usul dari pada empat paslon tersebut terkait jadwal kampanye. Mungkin paling lambat Selasa nanti.

Memang kampanye ini ada beberapa jenis ya?

Yang dibuatkan jadwal oleh KPU itu hanya kampanye Rapat umum. Dan itu hanya satu kali.

Jadi masing-masing paslon itu berkesempatan satu kali menggelar kampanye rapat umum dan jadwalnya kami atur secara berbeda-beda antara tiap paslon,” ungkapnya. (Sbt)

One thought on “KPU Tetapkan Pasangan Calon Pilkada Balut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *