BeritaDaerah

KPU Buka Pendaftaran Pilkada

Mediakeraton.com – Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, KPU Banggai Laut secara resmi telah membuka tahapan pendaftaran peserta pilkada sejak Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Kamis, 29 Agustus 2024.

Tanpa berlama-lama, pada Selasa (27/8) hari ini sebagai hari pertama sekaligus pembukaan tahapan pendaftaran, bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Sofyan Kaepa, SH dan Ablit H. Ilyas, SH langsung mendaftar sekira pukul 10.00 pagi.

Pasangan dengan tagline Basoka-Solit ini memang sejak jauh hari telah cukup siap dengan dukungan mayoritas yakni sebanyak 12 kursi parlemen.

Maklum keduanya adalah calon petahana yang saat ini sedang dalam jabatan dan kini bakal maju kembali menuju periode kedua mereka.

Baca Juga : Sofyan-Ablit Mendaftar KPU Dengan 7 Partai Pengusung

Menerima pendaftaran tersebut, ketua komisioner KPU Balut, Syahrudin M. Tintis bersama seluruh jajaran komisioner menyatakan telah siap melayani para kontestan sesuai jadwal yang telah ditentukan yaitu sejak 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.

“Tahapan pendaftaran ini akan kami laksanakan sampai dengan tanggal 29 Agustus pada jam 23.59,” ungkap Syahrudin.

Ia menyebut dasar pelaksanaan kegiatan adalah yang pertama UU No. 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati, Walikota/wakil Walikota.

Yang kedua, PKPU No 10 tahun 2024 perubahan atas PKPU No 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati, Walikota/wakil Walikota.

Yang ketiga adalah keputusan KPU No. 1229 tentang pedoman teknis pendaftaran, persyaratan administrasi calon dan penetapan pasangan calon.

Selain itu Syahrudin menyebut pula keputusan KPU No. 1090 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan peserta pilkada yang juga menjadi dasar pelaksanaan.

Mengingat pemilihan kepala daerah ini merupakan amanat UU maka dia mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama bahu membahu mengawal seluruh proses tahapan pilkada ini dengan sebaik-baiknya.

“Tanpa dukungan semua pihak mustahil KPU dapat melaksanakan seluruh tahapan dengan sempurna. Oleh karena itu dalam kesempatan ini saya mengajak semua pihak membangun kesamaan persepsi dan koordinasi efektif untuk sinergitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang aman damai dan demokratis serta dapat menghindari seluruh pelanggaran sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” pintanya.

Syahrudin menyatakan bahwa situasi daerah yang aman dan kondusif menjadi salah satu prasyarat suksesnya tahapan pemilihan kada sehingganya dengan menciptakan suasana yang damai akan menjamin seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya tanpa tekanan dan intimidasi.

“Jika seluruh tahapan pilkada Balut berjalan dengan aman, damai dan kondusif maka proses demokrasi tersebut akan berkualitas dan dapat diterima semua pihak,” tuntasnya. (Dzul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *