BeritaPolitik

KPU Balut Terima Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024

Media Keraton, Banggai – Melalui jalur perseorangan (independen), Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati H.Rusli Banun dan M.Rasis Abdullah resmi daftar KPU malam ini. (Minggu, 12 Mei 2024).

Mereka tiba di kantor KPU Balut sekira pukul 21.10 wita beserta sejumlah pengiring.
Pasangan ini diterima langsung ketua KPUD Balut Syahrudin M.Tintis yang didampingi komisioner bidang teknis dan data, Randi Lodik beserta jajaran Bawaslu.

Menyitir PKPU nomor 2 tahun 2024, Randi menyebutkan, peserta pilkada yang hendak maju melalui jalur independen harus memenuhi syarat dukungan suara minimal 10% dari jumlah DPT yang tersebar di 50% wilayah kecamatan.

“Setelah prosedur pendaftaran selanjutnya ada proses verifikasi syarat-syarat calon diantaranya terkait dukungan suara minimal. Kalau melihat dari jumlah DPT kemarin (Pilpres/Pileg) setidaknya mereka harus punya 5.228 dukungan suara yang dibuktikan dengan KTP dan pernyataan. Selain itu lokasi dukungan suaranya juga harus tersebar paling kurang ada dalam empat kecamatan,” ungkapnya.

Randi juga menyatakan bahwa selain pasangan Rusli-Rasyid, ada pula pasangan Abdullah Malida dan Mulyani Laadila yang berniat mendaftar melalui jalur perseorangan.

“Iya, sudah ada penyampaian ke kami kalau pak Abdullah Malida dan ibu Mulyani akan mendaftar juga malam ini. Katanya sekitar pukul 23.00 sebentar,” terangnya.

Rusli Banun tercatat pernah mencalonkan diri pada pikada 2020 lalu.

Kala itu ia menggandeng Asgar Badalia (Alm) juga melalui jalur perseorangan namun belum membuahkan hasil maksimal.

Baca Juga : PDIP Balut Jaring Empat Bacakada

Saat ini bersama Rasis Abdullah sebagai pendamping, ia kembali mencoba peruntungannya dalam perhelatan pilkada 2024.

Bicara tentang elektabilitas, Rasis nampaknya cukup meyakinkan.

Lama berkecimpung dalam lingkup Pemda Balut, mantan birokrat ini sempat menakhodai Badan Kesbang Linmas dan pernah pula menjabat sebagai kepala satuan Pol-PP.

Pengalaman tersebut tentu saja berefek pada pembentukan jaringan ke berbagai kalangan. Dan secara pragmatis, pasangan Rusli – Rasis harus jadi perhitungan karena berpotensi meraih dukungan warga suku Sama yang jumlah wajib pilihnya tergolong signifikan.

Proses pendaftaran berlangsung singkat dan lancar.

Guna kepentingan itu, pasangan Rusli-Rasis telah siap dengan menyertakan bukti dukungan suara sebanyak 5.281 wajib pilih. (Sbt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *