Kebocoran Data KPU: Ancaman Serius Bagi Legitimasi Pemilu
NASIONAL – Mediakeraton.com. Mengutip sebuah wawancara Podcast antara Novel, BW, dan Aulia seorang ahli keamanan cyber, terungkap bahwa data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah bocor dan dijual di forum gelap Dark Web.
Dari perbincangan itu terungkap bahwa seorang hacker bernama Jimbo mengklaim menjual data 204 Juta wajib pilih untuk pemilu 2024 yang termuat pada situs resmi KPU dengan harga 74.000 USD.
Pertanyaan mendasar muncul mengenai keamanan data KPU, sementara Novel menyampaikan keprihatinannya terhadap buruknya etika komunikasi pejabat negara.
Ia merujuk pernyataan Menkominfo yang menyebut kebocoran tersebut bersifat komersial bukan politik.
Menurut Aulia, Bridge forum, tempat penjualan data yang dalam istilah Aulia sebagai arena pasar gelap Internasional memiliki beragam informasi termasuk data pribadi warga.
Aulia juga menjelaskan bahwa dalam dunia dark web, berbagai barang mulai dari senjata hingga organ tubuh, dapat ditemukan dengan bebas.
Di kesempatan itu, Novel menyoroti fakta bahwa kebocoran data KPU mencapai 250 juta. Jimbo, sang hacker, diklaim menjual data tersebut seharga 74.000 USD, setara dengan sekitar 1,2 miliar rupiah.
Hal ini mengejutkan karena biasanya menurut Novel data-data penting seringkali dijual dengan harga tinggi.
Novel menggambarkan kejadian ini sebagai kasus serius dimana untuk mengantisipasi kebocoran data tersebut KPU harus membuka jalan untuk melakukan audit forensic sistim komputerisasi KPU oleh tim ahli dari lembaga yang independent.
Aulia menyarankan respon cepat penanganan kebocoran. Mereka membahas kemungkinan kebocoran akibat kelemahan sistem atau karena adanya oknum di internal KPU yang memiliki akses ke data.
Dalam kesimpulannya, Novel dan Aulia menekankan pentingnya melakukan audit forensik yang transparan dan netral untuk memastikan integritas Pemilu.
Mereka mengusulkan pembentukan lembaga independen atau melibatkan pihak terkait dalam penanganan insiden serius ini untuk menjaga keamanan cyber dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan. (***)