DPRD Desak Pemda Tuntaskan Masalah Kokudang
Mediakeraton.com – Ketua DPRD kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba meminta pemerintah menindak lanjuti putusan PTUN Palu dan Makassar terkait hasil Pilkades Kokudang.
Ia menilai eksekutif telah berlambat-lambat dan mengulur waktu sehingga memberi kesan bahwa pemda tak serius menyikapi problem kemasyarakatan yang terjadi.
Pernyataan itu terungkap saat Patwan Kuba memimpin rapat paripurna rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, Senin (28/10) kemarin.
Sebenarnya penegasan terkait putusan PTUN ini terhitung sudah tiga kali disampaikan.
Baca Juga : Warga Kokudang Minta Pemda Balut Patuhi Putusan Pengadilan
Bahkan parlemen pun secara resmi telah mengundang dinas terkait (Bagian Hukum dan Dinas BPMD, red) dalam suatu Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang khusus membahas persoalan tersebut.
Namun hingga kini eksekutif belum ambil tindakan apa-apa.
“Dalam kesempatan ini kembali kami ingatkan agar Pemda segera menindak lanjuti putusan PTUN.
Hal ini penting karena putusan itu telah bersifat final dan binding.
Jangan sampai kita dianggap tidak mengindahkan putusan pengadilan,” tegas Patwan.
Wacana tentang pemilihan kepala desa Kokudang memang sempat menguat beberapa waktu lalu dan jadi pembicaraan publik.
Kisruh bermula ketika panitia pilkades Kabupaten Banggai Laut menetapkan Taswin sebagai pemenang pilkades Kokudang.
Penetapan tersebut mendapat protes keras dari Syarif K.
Sebagai salah satu kontestan, ia merasa panitia telah keliru dan melanggar ketentuan sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023.
Protesnya tak bersambut dan bupati Sofyan Kaepa tetap melantik Taswin sehingga memaksa Syarif menempuh jalur pengadilan.
Ia menang pada persidangan tingkat pertama di PTUN Palu,
Pemda melalui bagian Hukum Setda Balut mengajukan banding ke PT-TUN Makassar namun hasilnya negatif.
PT-TUN Makassar dalam putusan banding nomor 83/B/2024 tetap memenangkan Syarif dan menguatkan putusan PTUN Palu.
Yang jadi soal, sampai hari ini pemda Balut ternyata belum mengambil langkah menindak lanjuti hasil sidang.
Hal itu membuat DPRD berang dan pada banyak kesempatan telah berulangkali mempertanyakan keseriusan sikap pemerintah. (Sbt)