Berstatus Tersangka, Kades Lalong Masih Melenggang
MEDIAKERATON.COM BANGGAI – Terjerat perkara dugaan pemalsuan Ijazah, kepala desa Lalong kecamatan Bangkurung, kabupaten Banggai Laut, SPY alias Suprito nampaknya tak begitu ambil pusing.
Padahal dengan bergulirnya proses penyidikan, Polres Bangkep telah menetapkan status tersangka atas namanya dengan nomor penetapan B/l/7/XI/2023 tertanggal 07 November 2023 dan telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Balut.
Sebelumnya, untuk mempermudah proses penyidikan, SPY sempat menjadi tahanan Polres bangkep selama 21 hari yang kemudian mengalami perpanjangan masa tahanan.
Namun seiring berlalunya waktu hingga berkasnya naik ke Kejaksaan, Kades petahana yang terpilih kembali pada Pilkades Lalong tahun 2023 itu agaknya telah menyelesaikan masa tahanan penyidik.
BACA JUGA : Warga Tinakin Laut Gelar Aksi, Tuntut Pertanggungjawaban Kades
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, SPY harus bebas dulu sampai berkasnya dinyatakan lengkap (P-21) dan pengadilan siap menggelar persidangan.
“Barangkali itu sebabnya sampe dia keliatan seperti so bebas. Bahkan so lebih satu bulan ini dia berkuasa lagi di kantor Desa,” ungkap Lahardi, warga setempat yang menjadi salah satu pihak pelapor.
Dugaan Pemalsuan Ijazah
Perkara SPY terkuak saat dia kembali ‘nyalon’ pada Pilkades serentak kabupaten Banggai laut tahun 2023. lalu.
Melengkapi persyaratan, SPY menyerahkan dokumen pencalonan termasuk Ijazah yang mana sejumlah warga mensinyalir yang bersangkutan melakukan pemalsuan dalam ijazahnya.
Sejak masa awal pendaftaran calon, perkara ini telah menuai protes..
Namun pihak penyelenggara (Panitia Pilkades) bergeming.
Panitia tetap meloloskan pencalonannya hingga pemungutan suara berlangsung awal Oktober 2023. Parahnya, SPY keluar sebagai pemenang.
Merasa tak puas, dua warga Lalong yakni Lahardi dan Boy Kountul membuat laporan polisi tertanggal 20 Oktober 2023.
Polres Bangkep kemudian menangani kasusnya hingga proses pelimpahan tahap I ke Kejaksaan.
Yang jadi soal, sudah lebih sebulan sejak pembebasan SPY dari penahanan Polres, kelanjutan perkara tersebut terkesan mandeg.
Keadaan tambah memburuk akibat tingkah polah sang Kades yang menurut Lahardi makin tak terkendali.
Berbagai opini liar berkembang dan memicu banyak keresahan.
Mewakili warga, ia berharap aparat hukum segera memproses kasus tersebut hingga tuntas agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami juga meminta pak Bupati mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian dari jabatan dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kades mengingat status SPY yang sudah jadi tersangka,” tandas Lahardi. (Sbt)