Bayar Hutang, PUPR Siapkan Dana di APBD-P 2023
BANGGAI – Dinas PUPR Balut siapkan dana sebesar 9,5 milyar Rupiah pada mekanisme anggaran APBD-P 2023 untuk bayar hutang.
Sunber di legislatif mengatakan, pada paripurna penetapan APBD-Perubahan tahun 2023 medio Oktober lalu, terdapat alokasi anggaran untuk membayar sebagian hutang pihak ketiga.
Hali itu senada dengan pernyataan Mulyadi Mojang, kepala dinas PUPR. Dia menyebutkan, pihaknyapun telah memproses dan mengajukan klaim dana tersebut ke keuangan (BPKAD).
“Sudah. Sebagian besar sudah terbayar,” sebutnya.
Masalah hutang tersebut kata dia, adalah sisa kontrak 40% dari anggaran proyek-proyek tahun 2018/2019 yang belum terbayarkan di akhir periode Bupati Wenny Bukamo.
Baca Juga :
Tahun Depan Bapenda Terapkan Regulasi Baru Pajak dan Retribusi
“Iya itu kebijakan pak Wenny yang memang harus dilakukan karena saat itu sedang pandemi Covid-19,” terangnya, Kamis (15/11).
Menurutnya, setelah masa pemerintahan bupati Sofyan Kaepa saat ini, maka sebagai hutang atas nama daerah maka pemkab Balut berkewajiban menyelesaikannya dengan tentunya melihat kemampuan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, meskipun secara bertahap tapi perlahan-lahan semua bisa terbayarkan. Hingga saat ini kami tetap menyesuaikan antara pelaksanaan program prioritas dan untuk penyelesaian hutang,” ungkapnya.
Langkah konsisten pemerintah dalam hal ini dinas PUPR Balut tentu saja mendapat sambutan baik para pengusaha. Kalangan kontraktor Balut yang telah sekian lama terlibat kesulitan sudah menarik nafas lega.
Meski masih ada kontraktor yang belum beruntung terkait tagihan mereka namun pada prinsipnya mereka percaya bahwa pemerintah telah sungguh-sungguh menjaga komitmen. (Sadewa)