Bawaslu kabupaten Banggai Laut Sikapi Laporan Demokrat
MEDIAKERATON, BANGGAI – Komisioner Bawaslu kabupaten Banggai Laut, Matara Andi Matalatta membenarkan adanya pelaporan partai Demokrat terkait data Sirekap.
Ia menjelaskan, pelapor meminta Bawaslu menindak lanjuti temuan pencatatan data perolehan caleg Provinsi daerah pemilihan Sulteng IV yang meliputi wilayah kabupaten Banggai, kabupaten Banggai Laut dan Bangkep.
BACA JUGA : Hatrick, Patwan Kuba Berpeluang Pimpin DPRD Balut
Pelapor menduga ada kesalahan input data khususnya terhadap perolehan caleg nomor urut 1 partai Demokrat, Richard B. Manuas.
“Iya, sudah kami terima tadi, hal ini akan kami koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu Sulteng,” ungkap Matara, Kamis (22/2).
Meski bakal menindak lajuti laporan, Matara menyatakan bahwa terkait perhitungan suara, aplikasi Sirekap hanyalah sebagai alat bantu pencatatan dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik.
“Hasil resmi perhitungan suara mengacu pada perhitungan manual berjenjang, mulai dari KPPS, PPK, KPU Kabupaten dan seterusnya. Jadi Sirekap itu sangat penting tapi yang paling menentukan adalah rekapitulasi manual,” terangnya.
Matara mengajak seluruh pihak-pihak yang berkepentingan dengan hasil pemilu sebaiknya mengamankan semua data C1 maupun C1 Plano dan mengawal bersama-sama perhitungan manual.
“Secara kelembagaan, kami memperhatikan semua laporan dan pengaduan yang masuk. Jika alat bukti dan unsur-unsur pelanggarannya terpenuhi pasti akan kami proses sesuai regulasi dan kewenangan Bawaslu,” pungkasnya. (Sbt)