AMAN Balut Serahkan Draft Rancangan Perda Adat Banggai
DRAFT RANPERDA ADAT. Ketua AMAN Balut, Irwanto Tadeko saat serahkan draft rancangan Perda Adat yang diterima Kadisparbud Balut, Laode Kaimudin. (Foto : Hastia P)
MEDIAKERATON.Com, BALUT – Seminar dan Lokakarya (Semiloka) adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kabupaten Banggai Laut pada 24 Juli lalu mulai ditindak lanjuti.
Salah satu keputusan Semiloka adalah membentuk tim perumus Rancangan Perda tentang perlindungan Hak Masyarakat Adat yang beranggotakan Sembilan orang.
Setelah kurang lebih Tiga bulan bekerja, Ranperda tersebut berhasil disusun dan diserahkan langsung ketua AMAN Balut, Irwanto Tadeko.
Penyerahan berkas Rancangan Perda Adat dilakukan di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Banggai Laut, Senin (15/9) dan diterima kepala Dinas, Laode Kaimudin.
Kepada Mediakeraton, Kadispar yang mewakili pemkab Balut menyatakan apresiasinya atas kepedulian masyarakat terkait pemeliharaan dan pengembangan adat dan budaya Banggai.
Sebagai bekas Kerajaan besar yang pernah eksis dan berdaulat di daerah ini, Laode menyadari bahwa Banggai Laut menyimpan beragam tatanan adat dan budaya yang wajib dilestarikan.
“Ini sesuai dengan visi dan misi bapak Sofyan Kaepa sebagai Bupati Balut, dan kami sangat mendukung dan menghargai usaha-usaha seperti ini,” ujarnya.
Terkait rancangan Perda, Laode Kaimudin menyatakan bakal mempelajari dan melanjutkan ke pimpinan (Bupati, red) sebagai laporan sambil meminta petunjuk lebih lanjut.
“Ini masih bersifat draft rancangan. Tentunya kami masih perlu mempelajarinya dan mengusahakan Analisa akademiknya. Mungkin setelah itu kita buat ekspose publik bersama tokoh-tokoh adat setempat,” imbuhnya.
Barangkali perjalanan menuju terbitnya Perda tentang perlindungan Masyarakat adat Banggai masih butuh waktu, tapi setidaknya langkah awal sudah dimulai. Semua kembali pada niat dan kepedulian bersama. (Bima)