Pertalite Disulap Jadi Pertamax, Kerugian Capai Rp193,7 Triliun
“Skandal BBM Oplosan: Pertalite Disulap Jadi Pertamax, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun”
Mediakeraton.com (27/2/25) – Indonesia kembali diguncang skandal korupsi besar di tubuh PT Pertamina (Persero).
Dugaan pengoplosan BBM subsidi jenis Pertalite menjadi Pertamax yang dilakukan oleh oknum pejabat perusahaan negara ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Kasus ini membuka mata publik tentang betapa dalamnya praktik kecurangan di sektor energi—sebuah sektor yang seharusnya dikelola dengan transparansi dan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.
Dibalik Modus Oplosan: Pertalite Jadi Pertamax
Investigasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap bahwa selama periode *2018 hingga 2023, sejumlah pejabat di Pertamina diduga **membeli BBM dengan Research Octane Number (RON) 90 alias Pertalite, lalu mencampurnya dengan zat tambahan untuk meningkatkan kualitasnya menjadi *RON 92 atau Pertamax.
Dengan metode ini, BBM hasil oplosan dijual dengan harga lebih tinggi, menghasilkan keuntungan besar bagi para pelaku, tetapi merugikan negara serta konsumen.
Siapa Saja yang Terlibat?
Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini:
❌ Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga – Diduga sebagai otak utama dalam praktik ilegal ini.
❌ Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping – Terlibat dalam mark up kontrak pengiriman BBM.
❌ Muhammad Kerry Andrianto Riza – Diduga mendapat keuntungan pribadi dari transaksi ilegal tersebut.
Sumber, Kompas.com
Skandal ini semakin memperburuk citra Pertamina, yang sebelumnya juga kerap dikaitkan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola energi nasional.
Pertamina Membantah, Publik Geram
Di tengah derasnya tudingan, Pertamina dengan tegas membantah telah melakukan praktik pengoplosan BBM.
*Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa *semua produk BBM yang dijual telah sesuai dengan spesifikasi resmi yang ditetapkan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM.
“Kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat adalah BBM sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan,” ujar Fadjar.
Namun, masyarakat *tidak begitu saja percaya. Banyak yang menganggap bahwa bantahan tersebut hanyalah *upaya untuk meredam kemarahan publik.
Reaksi Masyarakat: “BBM Mahal, Ternyata Ditipu!”
Skandal ini memicu gelombang kekecewaan besar dari masyarakat.
Banyak warga yang merasa bahwa selama ini mereka sudah cukup terbebani dengan harga BBM yang mahal, namun ternyata mereka justru menjadi korban dari permainan licik para elite di perusahaan negara.
“Kami sudah susah payah bayar BBM mahal, tapi malah kena tipu juga. Ini negara atau bisnis pribadi?” ujar seorang netizen di media sosial.
Publik kini menuntut agar para pelaku korupsi dijatuhi hukuman maksimal dan meminta transparansi penuh dalam pengelolaan BBM di Indonesia.
Korupsi BBM: Akankah Ada Hukuman Berat?
Kasus ini akan menjadi ujian besar bagi Kejaksaan Agung dan pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih. Jika dibiarkan atau hanya berakhir dengan hukuman ringan, maka rakyat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap sistem peradilan di negeri ini.
Saat ini, Kejaksaan Agung berjanji akan menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa praktik korupsi di sektor energi tidak terus berulang.
Namun, pertanyaannya: Apakah kasus ini akan benar-benar tuntas, atau hanya akan menjadi drama hukum yang berakhir dengan hukuman ringan bagi para pelaku?
Seperti yang sudah terlalu sering terjadi di negeri ini, koruptor selalu punya jalan keluar, sementara rakyat hanya bisa menanggung akibatnya.
Akhirnya, kita kembali bertanya: akankah skandal ini benar-benar diadili, atau hanya akan menjadi babak baru dalam sandiwara korupsi di negeri ini?
Kamis, 27/2/25 Mediakeraton.com mengabarkan. (Dzul)