BeritaPolitik

PDIP Balut Bahas Posisi Abukar dan Mahdiani

Mediakeraton – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan telah mengeluarkan Surat Keputusan yang menunjuk Abukar O. Sumail S.S, M.A.P sebagai wakil ketua II DPRD Balut periode 2024-2029.

Menindak lanjuti keputusan tersebut, pengurus DPC-PDIP kabupaten Banggai Laut langsung menggelar rapat internal sekira pukul 21.00 malam pada Selasa, (8/10) kemarin.

Sekretaris Internal/Kepala Sekretariat DPC PDIP Balut, Muh. Nuzul menyatakan, pertemuan itu adalah bentuk sikap tegak lurus kader dalam menindaklanjuti SK penetapan pimpinan DPRD oleh DPP untuk mengemban Jabatan dan tanggung jawab sebagai petugas partai.

“Ada beberapa agenda yang kami bicarakan. Selain rekomendasi Waket II DPRD Balut untuk saudara Abukar, DPC juga membahas pembentukan Fraksi PDI-Perjuangan dan menyepakati Mahdiani Bukamo, S.Fil sebagai ketua fraksi,” terangnya.

Terkait pergeseran posisi antar kader dalam jabatan fungsionaris legislatif, Nuzul menyebutnya sebagai hal yang biasa dalam dinamika politik.

Memang momentum setelah keluarnya SK DPP tentang penunjukan wakil ketua DPRD Balut jadi salah satu topik pembahasan media massa setempat.

Ada wacana tak sedap tentang capaian politik Mahdiani Bukamo.

Mereka Menilai, pamor kader PDIP itu jatuh terlalu dalam dan tersingkir oleh ketokohan Abukar.

Padahal pada periode sebelumnya nama Mahdiani sempat berkibar sebagai ketua DPRD.

“Saya kira hal ini tak perlu jadi polemik. Karena siapapun kader yang terpilih pada kontestasi Pileg kemudian mendapat penugasan DPP mengisi jabatan parlemen, itu adalah realitas berdemokrasi yang tujuannya pasti untuk meningkatkan kinerja partai demi kepentingan masyarakat,” sergahnya.

Menurutnya komposisi kelembagaan DPRD punya tata tertib dan formalitas tersendiri yang berlaku secara kolektif.

“Yang jelas kami berhasil mempertahankan perolehan empat kursi dan secara kuantitatif, PDIP Balut masih tiga besar pemenang Pileg,” tandas Nuzul. (Sbt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *