PAW Partai Perindo Jadi Perhatian
MEDIA KERATON, BANGGAI – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD partai Perindo jadi perhatian.
Senin (22/1), awak media ini mengonfirmasi langsung ke gedung parlemen Bukit Tidar dan berkesempatan mewawancarai sejumlah petinggi legislatif.
Bersua di ruang kerja ketua Bapemperda, Rusdin Panguale, Ketua Badan Kehormatan, Bakri Moh. Japar sedang berbincang bersama wakil ketua I DPRD Balut, Patwan Kuba, ketua fraksi PDIP Bersatu, Rahman Pattiwael.
Ada juga anggota DPRD, Abukar Sumail (PDIP) serta Karman Haya (Demokrat).
Baca Juga : Kisruh Internal, PAW Aleg Partai Perindo Belum Terproses
Para politisi itu sedang bersiap sidang perdana masa sidang I tahun 2024.
“Lagi siap-siap sidang buka tutup untuk masa sidang tahun ini,” kata waket I, Patwan Kuba.
Mengonfirmasi PAW Perindo, ketua BK-DPRD Balut, Bakri M. Japar menyebut pihaknya tetap akan memroses sesuai tatib yang berlaku.
“Proses PAW tetap berjalan. Saat ini kami lagi menunggu surat persetujuan (rekomendasi) Gubernur Sulteng,” ujar .
Menurutnya, cepat atau lambatnya proses tersebut butuh koordinasi intensif pengurus partai Perindo termasuk calon anggota PAW yang bersangkutan..
“Sebenarnya pengalaman penggantian antar waktu kami bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya saudara Karman Haya dan saudara Syamsul Latief juga adalah aleg hasil mekanisme itu,” imbuh dia.
Namun, proses PAW mereka lanjut Bakri, tergolong cepat dan mudah karena proaktif mengawal sehingga jajaran partainya juga sangat merespons.
“Makanya harus ada pengawalan biar kalau ada masalah bisa cepat tertangani,” ujarnya.
Batas PAW Akhir Pebruari
Sementara itu, Ketua fraksi PDIP Bersatu, Rahman Pattiwael berharap urusan tersebut segera tertuntaskan mengingat masa bhakti yang tak lagi panjang.
“Kalau ada kendala harus langsung koordinasi biar cepat,” sebutnya.
Pada skema pembentukan fraksi DPRD Balut, partai Perindo termasuk bagian dari gabungan partai pada fraksi PDIP Bersatu pimpinan Rahman Pattiwael.
Makanya ketua DPC PDIP Balut itu ikut buka suara.
Ia menyebut, pengurusan dan penetapan PAW anggota DPRD hanya berlaku efektif sampai dengan enam bulan sebelum akhir periode.
Itu artinya, penghujung bulan Pebruari 2024 adalah batas akhir pelantikan aleg PAW hasil pileg 2019.
Jika proses tersebut belum selesai Pebruari ini maka kursi Perindo sepeninggal Irwan Ladjumi (alm) pastinya bakal kosong hingga purna jabatan. (Sbt)