Peresmian Rudis Kajari Balut
BANGGAI LAUT – Peresmian Rumah dinas (Rudis) Kajari Balut berlangsung Selasa (14/11).
Memang belum rampung 100%. Namun pembangunan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut itu sejatinya telah memasuki proses penyelesaian. Dan mendapat momentum peresmiannya sesuai kesiapan agenda perjalanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Proyek yang menelan anggaran RP. 1,9 Milyar itu masuk dalam program dinas PUPR tahun anggaran 2023 dengan kontraktor pelaksana, Cv. Puteri Andalas.
Baca juga :
Pileg 2024, Akankah konstelasi Partai DPRD Balut Berubah..!?
Baca juga : BBIP Panen Parsial Udang Vaname
Mulyadi Mojang, ST.MT, kepala dinas PUPR Balut menyatakan, perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut sesuai petunjuk Bupati, Sofyan Kaepa sebagai bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah terhadap fasilitas perumahan jajaran Kejaksaan.
“Pak Bupati melihat adanya suatu fasilitas perumahan yang representatif bagi aparat Kejari akan memberi motivasi yang baik bagi penanganan dan pelayanan hukum di daerah ini dapat lebih optimal.,” ungkap Mulyadi.
Ia menyebutkan, perhatian pemkab Balut tersebut mendapat tanggapan baik dari institusi hukum itu. Terbukti pada seremoni peresmiannya hari itu, kepala Kejaksaan Tinggi provinsi Sulawesi Tengah bersedia datang dan meresmikannya secara langsung.
“Iya, pak Kajati berkenan hadir dan meresmikan gedung tersebut bersama pak Bupati,” terangnya.
Pantauan awak media ini, Kajati Sulteng, Agus Salim yang datang bersama rombongan pejabat teras Kejaksaan Tinggi Palu nampak terkesan dengan keramahan pemerintah dan masyarakat Banggai Laut.
“Ini bentuk perhatian yang sangat baik yang membuktikan bahwa pak Bupati benar-benar telah mengabdi penuh keikhlasan dalam membangun daerahnya dan kami sangat mengapresiasinya,” ucap Agus Salim saat memberi sambutan peresmian.
Sebelumnya, rombongan Kejaksaan Tinggi Sulteng berkesempatan pula mengunjungi lokasi Bandara di desa Kendek.
Mereka ingin menyaksikan secara langsung progress pekerjaan proyek nasional yang menyerap anggaran ratusan milyar Rupiah itu. (Dzulfikar)